Pada Selasa (05/11/24) Universitas Katolik Santo Thomas Medan menjalin kerja sama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan yang ditandai dengan penandatanganan Memorandum Of Understanding (MOU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS).
Turut hadir dalam acara ini ialah Rektor Unika Santo Thomas dan jajarannya, para Dekan dari seluruh fakultas, Kepala Lembaga, Kepala Biro Rektor, perwakilan mahasiswa Unika dan dari pihak BPJS Ketenagakerjaan yang ikut serta yaitu kepala BPJS Ketenagakerjaan Kanwil Sumbagut dan jajarannya yang juga ikut serta dalam penandatanganan MoU dan PKS tersebut.
Penandatanganan MOU dilakukan oleh Prof. Dr. Maidin Gultom, SH., M.Hum selaku Rektor Unika Santo Thomas dengan Henky Rhosidien selaku Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kanwil Sumbagut. Sementara penandatanganan PKS dilakukan oleh para Dekan dari seluruh Fakultas di Unika Santo Thomas dengan Andi Widya Leksana selaku Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Tanjung Morawa yang berlangsung di ruang rapat lantai 3 Gedung Biro Rektorat.
Melalui MoU dan PKS ini, kedua pihak akan bekerja sama dalam berbagai bidang yang mencakup Bidang Pendidikan termasuk implementasi Program Merdeka Belajar Kampus Merdeka ( MBKM ),Bidang Penelitian, Pengembangan dan Inovasi serta Bidang Pengabdian kepada Masyarakat.
Rektor Unika Santo Thomas Prof Maidin Gultom dalam kesempatannya menyampaikan bahwa kerja sama ini sangatlah menarik karna di bidang pendidikan sangatlah perlu yang namanya perlindungan sosial, agar membantu Mahasiswa dalam kesejahteraan hidup dan pendidikan (penjaminan untuk mahasiswa).
Selanjutnya, kepala BPJS Ketenagakerjaan Kanwil Sumbagut Henky Rhosidien menyambut baik kerjasama dengan Unika. Beliau menyampaikan BPJS ketenagakerjaan berperan serta dalam menanggulangi kemiskinan ekstrim untuk menuju Indonesia Emas 2045, salah satunya adalah tidak terjadi anak-anak yang karna resiko pekerjaan dan kematian orang tua menjadi putus sekolah. Oleh sebab itu, pemerintah melalui program BPJS Ketenagakerjaan mengelurakan regulasi untuk memberikan beasiswa sebagai jaminan sosial dan pendidikan. Setelah itu dilakukan penandatanganan MoU, dilanjut dengan penandatangan PKS dengan seluruh dekan Fakultas, kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara.
Acara terakhir adalah penyerahan cinderamata dari kedua belah pihak serta penyerahan secara simbolis kartu BPJS kepada perwakilan Mahasiswa yang turut hadir dan ditutup dengan foto bersama. Semoga kerjasama ini membawa kebaikan untuk kedua pihak, membawa kebaikan juga untuk seluruh mahasiswa dan civitas akademika Unika Santo Thomas serta dengan adanya UU Jaminan Sosial melalui kerjasama ini bisa dirasakan oleh Mahasiwa dan orang tua untuk menuju kehidupan yang lebih sejahtera. (Putri Yani/Humas)