Humas UST- Pada Rabu (28/08/24) Universitas Katolik Santo Thomas Medan menjalin kerja sama dengan Biro SDM Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara yang ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS).
Penandatanganan ini dihadiri dan diwakilkan langsung oleh Wakil Rektor III Ir. Charles Sitindaon, MT, Wakil Rektor IV Godlif Sianipar, S.S.,M.A.,Ph.D ,Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Dr. Kornel Munthe, S.E., M.Si , Dosen Fakultas Hukum AKBP Dr. Parulian Samosir, SH,MH dan Pendamping Eksternal Universitas Katolik Santo Thomas Paraduan Pakpahan, S.H. Adapun yang mewakili dari Biro SDM Polda Sumut adalah Komisaris Besar Polisi Bonny J.S. Sirait, S.I.K, M.H. beserta jajarannya bertempat di Polda Sumut, Jalan Sisingamangaraja KM.10,5 No.60 Medan.
Perjanjian Kerjasama ini ditandatangani oleh Dekan dari 5 Fakultas dan 1 kepala lembaga yaitu Dekan Fakultas Ekonomi & Bisnis, Fakultas Hukum, Fakultas Ilmu Komputer, Fakultas Ilmu Budaya, Fakultas Pertanian, Ketua Lembaga Penelitian Dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) serta Kepala Biro SDM Kepolisian Daerah Sumatera Utara.
Perjanjian kerjasama ini merupakan tindak lanjut nota kesepahaman antara Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia tentang sinergitas pelaksanaan tugas dan fungsi, yang meliputi pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum, serta memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat dalam rangka terpeliharanya keamanan di kampus UNIKA dan sekitarnya, penerapan Tri Dharma asas pendidikan tinggi dan penyelenggaraan merdeka belajar kampus, serta pertukaran data, informasi, keahlian, dan pemanfaatan sarana dan prasarana dalam rangka penyelenggaraan kegiatan yang disepakati.
Biro SDM Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara menyambut baik kerja sama ini dengan tujuan dan harapan terjalinnya kesepahaman untuk menciptakan hubungan kerja sama yang harmonis serta berbagi penggunaan tenaga praktisi mengajar untuk melaksanakan pendidikan, kuliah kerja nyata, magang, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat, pada satuan kerja dan satuan wilayah antara Polda dengan perguruan tinggi di Sumatera Utara UNIKA Santo Thomas Medan pada khususnya.
Adapun maksud dan tujuan dari kerjasama ini adalah agar para pihak sepakat bekerja sama di bidang program Praktisi Mengajar, pendidikan Profesi, Sarjana dan Magister yang diselenggarakan pada Perguruan Tinggi, melaksanakan kuliah umum dan kepolisian daerah menunjuk personelnya sebagai narasumber dan praktisi mengajar pada Perguruan Tinggi serta memberikan izin kepada personil kepolisian daerah untuk mengikuti perkuliahan di Perguruan Tinggi. (Putri Yani/ Staff Humas).