LEMKAJI MPR RI LIRIK UNIKA GELAR FOCUS GROUP DISCUSSION (FGD)

LEMKAJI MPR RI LIRIK UNIKA GELAR FOCUS GROUP DISCUSSION (FGD)

Universitas Katolik Santo Thomas SU bekerja sama dengan Lembaga Pengkajian (LemKaji) MPR RI telah menggelar Focus Group Discussion (FGD) pada hari Kamis, 06 April 2017 di Ballroom 1 Lt. 9 Hotel Arya Duta. Adapun tema dari kegiatan ini adalah “Partai Politik Dan Pemilu Dalam Sistem Presidensiil Berdasarkan UUD NRI Tahun 1945”.

Tujuan Penyelenggaraan Focus Group Discussion (FGD) ini adalah mendapat masukan dari para akademisi, pengurus partai politik, pemimpin redaksi media massa local, tokoh masyarakat, pemerhati konstitusi dan Pakar Hukum Tata Negara tentang Partai Politik dan Pemilu dalam Sistem Presidensiil Berdasarkan UUD NRI Tahun 1945 yang akan digunakan untuk penyusunan materi rekomendasi Lemkaji MPR. Kegiatan ini dihadiri oleh Lembaga Pengkajian MPR RI yaitu :

  1. Ir. H. M. Jafar Hafsah, LPM
  2. Ahmad Farhan Hamid, MS
  3. Maruarar Siahaan, SH., MH
  4. Ali Masykur Musa, SH., M. Si., M. Hum
  5. Gregorius Seto Harianto
  6. Ishak Latukonsina

Untuk mencapai tujuan dari kegiatan ini, panitia menghadirkan para Narasumber dan Pemakalah  yang berasal dari latar belakang profesi yang berbeda yaitu:

Narasumber:

  1. Frietz R. Tambunan selaku Rektor UNIKA Santo Thomas SU
  2. Budiman NPD Sinaga, SH., M. Hum selaku Dosen Tetap Fakultas Hukum
  3. Benito Asdhie, SH., MH, selaku Sekretaris Pusat Kajian Studi Konstitusi UMSU

Pemakalah/Penanggap:

  1. Dr. Ir. Posman Sibuea, MS (WR 1. UNIKA Santo Thomas)
  2. Dr. Maidin Gultom, S.H., M.Hum (Dosen Tetap Fak. Hukum UNIKA Santo Thomas)
  3. Berlian Simarmata, S.H., M.Hum (Dosen Tetap UNIKA
  4. Yohanes Suhardin, S.H., M.Hum (Dosen Fak.Hukum UNIKA Santo Thomas)
  5. A.R. Widyastuti, S.H., M.Hum (Dosen Fak. Hukum UNIKA Santo Thomas)
  6. Elizabeth Ghozali, S.H., M.Hum (Dosen Fak. Hukum UNIKA Santo Thomas)
  7. Berman Hutahaean, M.Pd (Dosen UNIKA Santo Thomas)
  8. Eddy R. Sembiring, S.E., M.Si (WR 2 UNIKA Santo Thomas)
  9. Patricius Sipayung, M.Si (WR 3 UNIKA Santo Thomas)
  10. Frans Judea Samosir, S.Psi., MPH ( Kabiro UNIKA Santo Thomas)
  11. Truly Purba, S.E. (Editor Harian Tribun)
  12. Rurita Ningrum, SH (LSM)
  13. Masa Bakti Sitepu, MM (Partai Politik)
  14. Suyono (Tokoh Muslim)
  15. Panjaitan Simanihuruk, S.H., MH (Tokoh Katolik)
  16. Robinson Simbolon (KIP Sumatera Utara)
  17. Poltak Panjaitan, M.Pd (Akademisi Univ. HKBP Nomensen)
  18. Dunan Simbolon (Tokoh Adat/Masyarakat)
  19. Yenny Chairiah Rambe (Ketua KPU Medan)
  20. Wandro A.A. Malau, SSTP (Lurah Mangga Kec. Medan Tuntungan)
  21. Fernando Napitupulu, S.H., M.H. (Lembaga Bantuan Hukum)

Pada kesempatan ini, berbagai pendapat yang tersampaikan. “Perlu penyederhanaan Parpol dengan peningkatan kualitas Parpol agar Parpol kembali ke jati dirinya semula sebagai bagian dari seluruh masyarakat” kata Rektor Unika St. Thomas SU.

Lemkaji MPR menjaring pendapat para narasumber dan pemakalah tentang hubungan Sistem Presidensial Indonesia Dengan Sistem Multi Partai Dalam Rangka Persiapan Penyusunan RUU Pemilu 2019.  Dalam FGD ini, para Narasumber dan Pemakalah sepakat untuk menyederhanakan Parpol dengan cara penaikan syarat Electoral Threshold dan Parliementary Threshold  yang biasa disebut Ambang Batas.  Disamping itu ditegaskan perlunya Building dan Strengthening Capacity bagi Parpol dan Anggota Parlemen.

Output FGD ini adalah Proceeding FGD yang harus sudah disampaikan kepada Pimpinan Lemkaji MPR RI. (PR)