Kamis, 19 Desember 2024 – Unika Santo Thomas menggelar konferensi pers yang bertujuan untuk meluruskan berita mengenai peristiwa kerusuhan yang melibatkan mahasiswa di Lingkungan Universitas Katolik Santo Thomas.
Kegiatan ini berlangsung di Gedung Rektorat Lantai 3 tepat pada pukul 10.00 wib.
Kegiatan ini dihadiri oleh beberapa Media Pers, Wakil rektor III Bidang Kemahasiswaan Ir. Charles Sitindaon, Dekan Fakultas Pertanian Prof. Dr. Posman Sibuea, M.Si, Dekan Teknik Ir.Oloan Sitohang, M.T., Para perwakilan anggota KOMDIS, Ketua Satgas PPKPT, serta perwakilan anggota SATGAS.
Dari hasil rapat tersebut, Unika Santto Thomas menetapkan langkah-langkah berikut:
- Melakukan upaya pada tingkat fakultas agar keributan tidak meluas di kalangan mahasiswa. Karena berdasarkan informasi, keributan dilkakukan oleh sekelompok oknum mahasiswa yang mengatasnamakan fakultas tertentu.
- Membentuk tim untuk melakukan investigasi ke Polsek Sunggal tentang kesesuaian infirmasi.
Berdasarkan hasil investasi berkelanjutan yang telah dilakukan, maka disampaikan hal berikut:
- Pelaku keributan adalah oknum karena dilakukan di luar kampus dan terjadi di luar jam aktivitas kampus.
- Peristiwa keributan tersebut telah mencemarkan nama baik kampus, meresahkan masyarakat umum, dan sudah berulang akli terjadi. Namun pihak kampus tetap mengupayakan mediasi dengan pihak terkait.
- Pada keributan terakhir, pihak pelapor adalah masyarakat umum dan bukan dari kampus. Maka proses penangkapan dan penahanan yang dilakukan kepolisian terhadap oknum mahasiswa pelaku keributan tetap dihormati dan dijalankan sesuai peraturan yang berlaku di Indonesia.
“Kami memberikan apresiasi kepada pihak kepolisian dan sangat berharap menindaklanjuti kasus ini secara profesional dan berkeadilan,” ujar Wakil rektor III Bidang Kemahasiswaan Ir. Charles Sitindaon.
Pada kesempatan tersebut, pihak kampus Unika Santo Thomas juga meminta semua pihak untuk tetap menjaga ketentraman dan tidak melakukan tindakan-tindakan yang memperkeruh situasi. Universitas Katolik Santo Thomas akan terus berupaya memastikan bahwa seluruh civitas akademika dapat menjalani kegiatan pendidikan dalam lingkungan yang aman, kondusif, dan saling menghargai.(Putri Yani/Humas).