Fakultas Ilmu Hukum Universitas Katolik Santo Thomas (Unika) menggelar Kuliah umum dengan tema “Peran Perguruan Tinggi dalam Pengembangan dan Perlindungan Kekayaan Intelektual” di Aula Lt. 3 Perpustakaan Unika, Selasa,(28/2/2023).
Dalam kegiatan ini Rektor Unika – Prof. Dr. Maidin Gultom menyambut hangat para tamu undangan yang hadir. “Kami ucapkan selamat datang di Kampus Unika Santo Thomas. Kami berharap dengan adanya kuliah umum ini bisa meningkatkan partisipasi civitas dalam pengembangan dan perlindungan kekayaan intelektual” kata Prof Maidin.
Hal senada juga disampaikan oleh Ibu Dr. Elisabeth Nurhaini Butarbutar, S.H, M.Hum selalu Dekan Fakultas Hukum Unika. “Diharapkan dalam kegiatan ini para mahasiswa dapat memahami dengan baik apa yang disampaikan oleh narasumber”. Beliau juga menyampaikan bahwa Perguruan Tinggi merupakan sumber penghasil HKI (Hak Kekayaan Intelektual) melalui berbagai aktivitas ilmu pengetahuan, teknologi serta riset.
“Hal tersebut harus mampu meningkatkan peran serta civitas akademika dalam menciptakan berbagai produk kreasi dan inovasi pendidikan yang dapat memberikan kontribusi positif dan signifikan bagi masyarakat” tambahnya nya.
Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara Alex Cosmas Pinem sampaikan pentingnya peran Perguruan Tinggi dalam pengembangan dan perlindungan Kekayaan Intelektual dalam Kuliah Umum di Universitas Katolik Santo Thomas.
Alex juga menyampaikan tiga fase penting dalam pengembangan dan perlindungan Kekayaan Intelektual yaitu perlindungan hak merek, perlindungan hak cipta dan perlindungan desain industri serta tentang sanksi hukum pelanggaran Kekayaan Intelektual.
“Peran perguruan tinggi sebagai lembaga akademis memiliki potensi yang baik dalam melakukan berbagai riset dan penelitian, diharapkan dengan pemahaman lebih baik mengenai Kekayaan Intelektual bisa mendorong semangat civitas akademika dalam berkarya, berinovasi dan melindungi hasil karyanya, sehingga dapat merasakan manfaat dari hasil karya tersebut.”,ujar Alex.
Turut hadir Rektor Universitas Katolik Santo Thomas Prof. Dr. Maidin Gultom , Dekan Fakultas Hukum Dr. Elisabeth N.Butar butar, Kepala Subbidang Penyuluhan Hukum, Bantuan Hukum dan Jaringan Dokumentasi Berkat Elhan Harefa, Para Dosen Universitas Katolik Santo Thomas, dan moderator oleh Henny Saida Flora.
.
.
(humas)