Tgl Berdiri : 30-11-2015
Nomor SK : 1705/UKS-B.Ak/D.10/2015
Organisasi kemahasiswaan di Universitas Katolik Santo Thomas diselenggarakan berdasarkan prinsip musyawarah oleh mahasiswa dan untuk mahasiswa dengan memberikan peranan dan keleluasaan yang lebih besar kepada mahasiswa untuk mengembangkan kreasinya dan mengemukakan pendapat sesuai dengan etika dan tata aturan hukum yang berlaku.
Visi BPMU adalah terciptanya mahasiswa yang berwawasan luas, berprestasi akademik yang unggul, kompetetif dalam kemampuan berorganisasi serta santun, beretika dan beriman.
Visi BPMU adalah terciptanya mahasiswa yang berwawasan luas, berprestasi akademik yang unggul, kompetetif dalam kemampuan berorganisasi serta santun, beretika dan beriman.
Misi BPMU adalah :
Terkait dengan pembenahan organisasi kemahasiswaan (Ormah) perlu dijelaskan hal-hal sebagai berikut :
Dalam rangka melaksanakan SK 4663/UKS-B.Ak/B.06/13 tersebutlah Rektor mengeluarkan SK kepada Plt. BPMU yang tugasnya :
Berdasarkan SK Rektor No. 8861/UKS-B.Ak/D.10/2015 dimulailah Pemira untuk memilih pengurus BPMU periode 2015/2016 baik melalui pemungutan suara pada tanggal 28 November 2015 maupun dengan duduk otomatis pun dengan cara lain dengan melibatkan Dekan/Wakil Dekan Fakultas masing-masing. Maka pada Hari Senin tanggal 27 Nopember 2015 Pukul 11.00 WIB bertempat di Ruang Rapat Rektorat Lantai III dengan resmi Rektor melantik Pengurus BPMU dengan SK Rektor Nomor 1705/UKS-B.Ak/D.10/2015 Tanggal 30 Nopember 2015 Tentang Pengangkatan Pengurus Badan Permusyawaratan Mahasiswa Unika (BPMU) Periode 2015/2016.
Dr. YOHANES SUHARDIN, S.H, M.Hum