Universitas Katolik Santo Thomas telah diakreditasi pada tanggal 29 November s.d. 1 Desember 2018 dengan memperoleh Predikat B dengan jumlah nilai 327. Prestasi ini diumumkan oleh Rektor – Dr. Frietz R. Tambunan pada saat acara Wisuda pada hari Selasa, 4 Desember 2018. Tepuk tangan yang gemuruh serta sorak sorai dari seluruh alumni sontak berkumandang.
Pengumuman ini disaksikan oleh Prof. Dian Armanto; PhD – Kepala LLDikti, Bupati Nias Barat – Faduhusi Daely, S.Pd; Ketua DPRD Nias Barat – Nitema Gulo, dan juga ribuan alumni dan orangtua.
Rektor selaku pimpinan universitas mengucapkan terimakasih yang tak terhingga untuk semua Tim APT yang sudah bekerja keras hingga tercapainya predikat ini. Selain itu, Dr. Frietz juga menyampaikan terimakasih atas semua dukungan para Dosen, Mahasiswa serta Alumni dan Pengguna Alumni. (h/pr)